Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi

Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi
Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi
Dalam pelaksanaan pencoblosan di Tolikara, ada yang bertentangan dengan juknis penggunaan sistem noken dari KPU provinsi, karena dalam pelaksanaannya, banyak yang diwakilkan dalam memilih.

 

Dari kejadian ini, Ony selaku Ketua Panwas, memaparkan apa yang terjadi dalam pelaksanaan noken ini, dari awal sudah kurang sosialisasi, baik sosialisasi manfaatnya, tujuannya, serta mekanismenya.  "Kami melihat juknisnya kurang disosialisasikan dan pelaksanaannya juga kurang merata sampai ke masyarakat akar rumput," tuturnya. (ro/lay/fud)

 


JAYAPURA - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Provinsi Papua melaporkan beberapa kasus pidana pemilihan Gubernur Papua ke Polda Papua. Laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News