Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi
Jumat, 01 Februari 2013 – 05:07 WIB
Dalam pelaksanaan pencoblosan di Tolikara, ada yang bertentangan dengan juknis penggunaan sistem noken dari KPU provinsi, karena dalam pelaksanaannya, banyak yang diwakilkan dalam memilih.
Dari kejadian ini, Ony selaku Ketua Panwas, memaparkan apa yang terjadi dalam pelaksanaan noken ini, dari awal sudah kurang sosialisasi, baik sosialisasi manfaatnya, tujuannya, serta mekanismenya. "Kami melihat juknisnya kurang disosialisasikan dan pelaksanaannya juga kurang merata sampai ke masyarakat akar rumput," tuturnya. (ro/lay/fud)
JAYAPURA - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Provinsi Papua melaporkan beberapa kasus pidana pemilihan Gubernur Papua ke Polda Papua. Laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter