Kasus Pengeroyokan di Boyolali, Eks Jenderal TNI Minta Pelaku Diberi Sanksi Berat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purnawirawan) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI menindak tegas para pelaku pengeroyokan terhadap sejumlah sukarelawan di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).
Peristiwa pengeroyokan itu kemudian viral di media sosial lantaran diduga dilakukan oknum TNI dari Batalyon 408.
"Belajar dari kasus ini, pimpinan TNI dalam hal ini Panglima mesti lebih tegas dan bertanggungjawab mendisiplinkan anggotanya. Para pelaku juga harus diberi sanksi tegas sesuai dengan janji Panglima saat melaksanakan uji kelayakan sebagai calon Panglima," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (31/12).
Hasanuddin menegaskan anggota TNI sejatinya dibiayai dan digaji oleh keringat rakyat.
Sehingga, berkaca dari kasus tersebut, kata dia bila rakyat berbuat kesalahan di jalan umum seharusnya diingatkan, jangan malah dikeroyok beramai-ramai.
"Itu, kan, jalan umum, kalau salah di jalan ada polisi lalu lintas yang berwenang menindak. Bukannya malah mengeroyok rakyat yang tidak berdaya. Ini tindakan ugal-ugalan dan arogan, tidak mencerminkan 8 wajib TNI," lanjutnya.
Hasanuddin juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi.
Dia menegaskan siapapun orangnya atau sukarelawan dari manapun yang menjadi korban, hukum harus ditegakkan.
Mantan Jenderal TNI ini meminta pelaku pengeroyokan sukarelawan di Boyolali diberi sanksi berat.
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang