Kasus Pengeroyokan di Boyolali, Eks Jenderal TNI Minta Pelaku Diberi Sanksi Berat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purnawirawan) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI menindak tegas para pelaku pengeroyokan terhadap sejumlah sukarelawan di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).
Peristiwa pengeroyokan itu kemudian viral di media sosial lantaran diduga dilakukan oknum TNI dari Batalyon 408.
"Belajar dari kasus ini, pimpinan TNI dalam hal ini Panglima mesti lebih tegas dan bertanggungjawab mendisiplinkan anggotanya. Para pelaku juga harus diberi sanksi tegas sesuai dengan janji Panglima saat melaksanakan uji kelayakan sebagai calon Panglima," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (31/12).
Hasanuddin menegaskan anggota TNI sejatinya dibiayai dan digaji oleh keringat rakyat.
Sehingga, berkaca dari kasus tersebut, kata dia bila rakyat berbuat kesalahan di jalan umum seharusnya diingatkan, jangan malah dikeroyok beramai-ramai.
"Itu, kan, jalan umum, kalau salah di jalan ada polisi lalu lintas yang berwenang menindak. Bukannya malah mengeroyok rakyat yang tidak berdaya. Ini tindakan ugal-ugalan dan arogan, tidak mencerminkan 8 wajib TNI," lanjutnya.
Hasanuddin juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi.
Dia menegaskan siapapun orangnya atau sukarelawan dari manapun yang menjadi korban, hukum harus ditegakkan.
Mantan Jenderal TNI ini meminta pelaku pengeroyokan sukarelawan di Boyolali diberi sanksi berat.
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- 8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- PDIP Tak Permasalahkan Mutasi Besar-Besaran di TNI Setelah Pelantikan Prabowo