Kasus Pengeroyokan Kelompok John Kei, Delapan Orang Jadi DPO
Senin, 29 Juni 2020 – 18:14 WIB
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 38 orang anak buahnya sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya menyebut ada 47 orang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pengeroyokan dan perusakan oleh John Kei dan anak buahnya.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang