Kasus Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Praya, Ini Langkah Polisi

jpnn.com, PRAYA - Kasus pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Praya yang dilakukan senior terhadap junior masih ditangani penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Polisi bahkan sudah masuk dalam tahap pemanggilan para terduga pelaku hingga pihak sekolah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama, penyidik sudah memanggil semua terduga pelaku yang berjumlah 6 orang.
Selain itu, penyidik telah meminta keterangan pembina ekstrakurikuler Paskibra dan wakil kepala SMAN 1 Praya.
"Kami sudah panggil semua terduga pelaku untuk diperiksa," kata Redho pada Sabtu (27/8).
Namun, kasus anggota Paskibra dikeroyok senior itu masih tahap penyelidikan.
Dalam tahap itu, polisi bakal mempertemukan kedua belah pihak untuk diarahkan ke proses restorative justice melalui mediasi.
Langkah itu ditempuh polisi karena terduga pelaku dan korban masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama membeber langkah polisi pada kasus pengeroyokan anggota Paskibra SMAN 1 Praya, NTB.
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Ricuh, Begini Situasinya
- Polisi Amankan 278 Pemuda Konvoi Liar yang Ganggu Ketertiban di Ramadan
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 4 dari 13 Polisi Melihat Oknum TNI Berbuat Ini di Arena Sabung Ayam Way Kanan