Kasus Penggelapan di KPK Harus Dibuka ke Publik

Kasus Penggelapan di KPK Harus Dibuka ke Publik
Kasus Penggelapan di KPK Harus Dibuka ke Publik
Untuk diketahui, seorang bendahara pada Setjen KPK berinisial E diduga telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 390 juta. Namun Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, kasusnya bukanlah penggelapan. "Hanya kesalahan administrasi. Pelakunya sudah dipecat," kata Johan.(ara/jpnn)


JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terbuka soal kasus penggelapan uang Rp 390 juta yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News