Kasus Penggelapan Sertifikat PT GWP Berlarut, Kuasa Fireworks Mengadu ke Jokowi
Namun, faktanya, jaminan piutang itu dipegang atau dikuasai pihak lain, sehingga Edy Nusantara selaku kuasa FVL membuat laporan polisi seperti disebutkan di atas.
Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim menetapkan terlapor, yaitu Priska M. Cahya (pegawai Bank Danamon) dan Tohir Susanto (mantan Direktur Bank Multicor/Bank Windu Kentjana International) sebagai tersangka.
Penyidik lalu mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, dan setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kejagung mengembalikan berkas (P-19) untuk dilengkapi dengan memberi petunjuk, di antaranya adalah agar penyidik memeriksa saksi-saksi lainnya termasuk dari BPPN serta melakukan penyitaan terhadap sertifikat-sertifikat tersebut.
Pada 15 Maret 2018, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Windu Kentjana International, yang telah berubah nama menjadi PT. Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk., beralamat di Equity Tower Building Lantai 9, Sudirman Central Bussines District (SCBD) Lot. 9, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan penggeledahan yang diterbitkan oleh PN Jakarta Selatan Nomor : 06/Pen.Gled/2018/PN.Jkt.Sel, tanggal 5 Maret 2018.
Dalam penggeledahan itu, manajemen Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI) telah memperlihatkan keberadaan keseluruhan sertifikat tersebut dalam penguasaannya kepada penyidik Dit. Tipidum Bareskrim.
Untuk memenuhi petunjuk Kejagung, maka guna pelaksanaan penyitaan sertifikat tersebut, PN Jaksel menerbitkan Penetapan Sita Nomor : 06/Pen.Sit/2018/PN.Jkt.Sel, tanggal 29 Maret 2018.
Namun pemenuhan petunjuk Kejagung untuk melakukan penyitaan atas keseluruhan sertifikat dari penguasaan Bank CCBI itu hingga kini belum dilaksanakan penyidik Dit. Tipidum Bareskrim Polri. (ant/dil/jpnn)
Edy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited, membuat pengaduan resmi dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretaris Negara pada 26 Juni 2020
Redaktur & Reporter : Adil
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada