Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa Gading Raja Pedamaran Timur l, Kabupaten OKI mendatangi Polda Sumsel, Selasa (30/7) siang.
Kedatangan mereka ke Polda Sumsel untuk meminta kejelasan terhadap kasus penggelapan dana koperasi yang diduga dilakukan oleh dua tersangka, yakni Wiyono selaku Ketua Koperasi dan Sairoji.
"Kedatangan kami hari ini untuk meminta kejelasan dari pihak polda terkait kasus uang koperasi yang digelapkan oleh dua orang tersangka sebesar Rp 11 miliar," ungkap Rustandi Adriansyah selalu kuasa hukum anggota KUD.
Rustandi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah berjalan hampir tiga tahun. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Kami merasa kasus ini seolah dipermainkan, padahal ini menyangkut hak orang banyak," kata Rustandi.
Dari itu pihaknya meminta agar penyidik Polda Sumsel segera menangkap kedua tersangka dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kedua tersangka ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua puluh hari, tetapi setelah itu mereka dibebaskan, dengan alasan tidak mempunyai bukti yang cukup bahwa mereka berdua bersalah," terang Rustandi.
Menurur Rustandi, bukti-bukti sudah cukup jelas untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.
Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa Gading Raja Pedamaran Timur l, OKI meminta penyidik Polda Sumsel tuntaskan kasus penggelapan uang.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Syafrudin Budiman: Kementerian UMKM dan Koperasi Dipisah, Kinerja Harus Lebih Gesit