Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa Gading Raja Pedamaran Timur l, Kabupaten OKI mendatangi Polda Sumsel, Selasa (30/7) siang.
Kedatangan mereka ke Polda Sumsel untuk meminta kejelasan terhadap kasus penggelapan dana koperasi yang diduga dilakukan oleh dua tersangka, yakni Wiyono selaku Ketua Koperasi dan Sairoji.
"Kedatangan kami hari ini untuk meminta kejelasan dari pihak polda terkait kasus uang koperasi yang digelapkan oleh dua orang tersangka sebesar Rp 11 miliar," ungkap Rustandi Adriansyah selalu kuasa hukum anggota KUD.
Rustandi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah berjalan hampir tiga tahun. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Kami merasa kasus ini seolah dipermainkan, padahal ini menyangkut hak orang banyak," kata Rustandi.
Dari itu pihaknya meminta agar penyidik Polda Sumsel segera menangkap kedua tersangka dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kedua tersangka ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua puluh hari, tetapi setelah itu mereka dibebaskan, dengan alasan tidak mempunyai bukti yang cukup bahwa mereka berdua bersalah," terang Rustandi.
Menurur Rustandi, bukti-bukti sudah cukup jelas untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.
Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa Gading Raja Pedamaran Timur l, OKI meminta penyidik Polda Sumsel tuntaskan kasus penggelapan uang.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan