Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
Selasa, 30 Juli 2024 – 16:07 WIB
"Sekali lagi kami minta agar kedua tersangka ini segera ditangkap dan diproses secara hukum," terang Rustandi.
Baca Juga:
"Tadi kami sudah bertemu dirkrimum, insyaallah bulan Agustus akan dilakukan gelar perkara," tambah Rustandi.
Rustandi berharap setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut menemukan titik terang.
"Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai, pelaku segera tertangkap dan uang yang gelapkan oleh kedua tersangka segera dikembalikan," ucap Rustandi.(mcr35/jpnn)
Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa Gading Raja Pedamaran Timur l, OKI meminta penyidik Polda Sumsel tuntaskan kasus penggelapan uang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian