Kasus Penggelembungan Suara, Bawaslu Panggil Ketua Demokrat DKI
Jumat, 17 Mei 2019 – 18:09 WIB

Kotak suara hasil pemilu serentak tahun 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ia menambahkan, penggelembungan suara dan pencurian data saat rekapitulasi tingkat KPU Kota diduga dilakukan secara sengaja yang suruh oleh seseorang yang diduga oknum caleg.
Sementara terpisah, caleg Partai Demokrat, Krisna Murti menyampaikan, langkah yang dilakukan oleh DPC Demokrat melaporkan kecurangan tersebut sudah tepat lantaran ia juga melihat banyak keganjilan hasil suara mulai dari hitungan C1 tidak sama dengan DAA1.
“Lalu suara caleg lebih besar dari suara partai, padahal mas AHY turun kampanye di Jakut,” kata Krisna. (rmol)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara memanggil ketua DPD Demokrat Provinsi DKI Jakarta Sansoto sebagai tindak lanjut pelaporan kasus penggelembungan suara
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans