Kasus Penggelembungan Suara, Bawaslu Panggil Ketua Demokrat DKI
Jumat, 17 Mei 2019 – 18:09 WIB
Ia menambahkan, penggelembungan suara dan pencurian data saat rekapitulasi tingkat KPU Kota diduga dilakukan secara sengaja yang suruh oleh seseorang yang diduga oknum caleg.
Sementara terpisah, caleg Partai Demokrat, Krisna Murti menyampaikan, langkah yang dilakukan oleh DPC Demokrat melaporkan kecurangan tersebut sudah tepat lantaran ia juga melihat banyak keganjilan hasil suara mulai dari hitungan C1 tidak sama dengan DAA1.
“Lalu suara caleg lebih besar dari suara partai, padahal mas AHY turun kampanye di Jakut,” kata Krisna. (rmol)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara memanggil ketua DPD Demokrat Provinsi DKI Jakarta Sansoto sebagai tindak lanjut pelaporan kasus penggelembungan suara
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Demokrat Gelar Puncak Perayaan Natal Nasional, Undang Tokoh & Petinggi Partai
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Panitia Persiapan Natal Demokrat Pastikan Semua Kader Terlibat