Kasus Penggelembungan Suara di Nganjuk Jatim Melibatkan PPK dan Pengawas, Alamak

Sejumlah calon legislatif dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk sempat mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan panwascam tersebut, Jumat (23/2) malam.
Mereka menyesalkan adanya dugaan penggelembungan suara tersebut.
Dugaan itu muncul karena suara salah satu calon legislatif dari Partai Golkar yang tiba-tiba bertambah drastis.
Akhirnya, keduanya mengakui perbuatannya, memasukkan suara calon legislatif lain ke calon legislatif tersebut. Hal itu dilakukan setelah disuruh oleh tim salah satu caleg.
Kemudian, oknum PPK dan panwascam serta hasil rekapitulasi penghitungan suara akhirnya diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. Sekaligus mengantisipasi amukan massa.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono mengatakan dari informasi yang diterimanya, ketua PPK Kertosono memang diperiksa bawaslu.
Namun, dia memastikan adanya masalah tersebut tidak mempengaruhi proses tahapan pemilu di daerah tersebut, seperti rekapitulasi.
"Untuk tahapan pemilu tetap jalan. Kami juga koordinasi dengan Bawaslu apakah ada rekomendasi dan lainnya," ujar dia.
kasus penggelembungan suara di Nganjuk, Jatim melibatkan oknum PPK dan pengawas Pemilu 2024 setempat. Mereka konon sudah mengaku.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan