Kasus Penggelumbungan Suara, PPS Disidang Sampai Malam

Kasus Penggelumbungan Suara, PPS Disidang Sampai Malam
Kasus Penggelumbungan Suara, PPS Disidang Sampai Malam

jpnn.com - JENEPONTO - Dua petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, Rabu (7/5).

Mereka adalah Ketua PPS, Suardi, 30 tahun, dan anggotanya Massuluha, 29 tahun.

Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus sengketa Pemilu Legislatif  (Pileg) pada 9 April lalu dengan didakwa melanggar Pasal 303, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI.

Pada sidang perdana ini, kedua terdakwa menjalani sidang hingga malam hari. (lom)

 

JENEPONTO - Dua petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan disidang di Pengadilan Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News