Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polisi memeriksa seorang bidan desa berinisial Y yang bertugas di Poskesdes Teko, Lombok Timur terkait kasus pengoplosan elpiji yang terungkap dari peristiwa kebakaran, Minggu (6/8) dini hari.
Pemeriksaan bidan desa itu diakui oleh Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.
"Iya, yang bersangkutan diperiksa bersama pembantunya," kata Nicolas saat dihubungi pada Senin (14/8).
Bidan desa itu merupakan istri dari WH (41), pemilik ratusan tabung elpiji yang hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran Poskesdes Teko.
Adanya dugaan pengoplosan elpiji di halaman samping poskesdes tersebut diduga menjadi penyebab kebakaran.
"Pemeriksaannya untuk melihat keterlibatan suaminya dalam kasus dugaan pengoplosan elpiji," ucap Nicolas.
Sejauh ini WH yang diamankan terkait dugaan pengoplosan elpiji masih berstatus saksi.
"Belum ada tersangka. Semua masih saksi," kata dia.
Kasus pengoplosan elpiji bersubsidi yang terungkap akibat kebakaran Poskesdes menyeret bidan desa di Lombok Timur. Begini kasusnya.
- Pabrik di Kawasan Industri Terboyo Terbakar, Damkar Semarang Kerahkan Seluruh Personel
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, 4 Orang Meninggal Dunia