Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polisi memeriksa seorang bidan desa berinisial Y yang bertugas di Poskesdes Teko, Lombok Timur terkait kasus pengoplosan elpiji yang terungkap dari peristiwa kebakaran, Minggu (6/8) dini hari.
Pemeriksaan bidan desa itu diakui oleh Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.
"Iya, yang bersangkutan diperiksa bersama pembantunya," kata Nicolas saat dihubungi pada Senin (14/8).
Bidan desa itu merupakan istri dari WH (41), pemilik ratusan tabung elpiji yang hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran Poskesdes Teko.
Adanya dugaan pengoplosan elpiji di halaman samping poskesdes tersebut diduga menjadi penyebab kebakaran.
"Pemeriksaannya untuk melihat keterlibatan suaminya dalam kasus dugaan pengoplosan elpiji," ucap Nicolas.
Sejauh ini WH yang diamankan terkait dugaan pengoplosan elpiji masih berstatus saksi.
"Belum ada tersangka. Semua masih saksi," kata dia.
Kasus pengoplosan elpiji bersubsidi yang terungkap akibat kebakaran Poskesdes menyeret bidan desa di Lombok Timur. Begini kasusnya.
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza
- 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Diduga Kru Pesawat
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Kebakaran di Glodok Plaza, RS Polri Terima Satu Kantong Jenazah Lagi
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Kebakaran di Glodok Plaza: Jumlah Orang Hilang Bertambah