Kasus Pengusiran Guru Honorer Viral Berbuntut Panjang, Waduh

Apalagi laporan yang diterima disebutkan bahwa informasi pengancaman melalui telepon, sehingga Kepolisian harus membuktikan siapa penelponnya serta bukti-bukti lainnya.
"Jadi harus kita buktikan dulu, proses ini masih panjang," jelasnya.
Sementara Aliansyah didampingi kuasa hukumnya Budi Khairannoor mendesak Kepolisian memproses laporan pihaknya karena sudah jelas terjadi pengancaman yang membahayakan keselamatan jiwanya.
"Tidak elok seorang kepala dinas mengucapkan kata-kata pengancaman seperti itu, ini sudah tidak bermoral komunikasinya," kata Budi ditemui di Polda Kalsel seusai membuat laporan polisi.
Untuk memperkuat laporannya, Aliansyah dan pengacaranya menyerahkan bukti rekaman suara pengancaman oleh Madun kepada dirinya.
Budi juga mengatakan pihaknya sudah melacak nomor telepon WhatsApp yang digunakan melakukan pengancaman, yakni milik Sirajudin yang merupakan ajudan Kadisdikbud Kalsel.
Kasus pengancaman itu buntut dari aksi demo yang dilakukan Aliansyah bersama gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut Madun dicopot setelah mengusir Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru. (antara/jpnn)
Polda Kalsel mendalami laporan dugaan pengancaman oleh Kadisdikbud Kalsel yang sebelumnya mengusir seorang guru honorer Bernama Amalia.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi