Kasus Pengusiran Guru Honorer Viral Berbuntut Panjang, Waduh
Apalagi laporan yang diterima disebutkan bahwa informasi pengancaman melalui telepon, sehingga Kepolisian harus membuktikan siapa penelponnya serta bukti-bukti lainnya.
"Jadi harus kita buktikan dulu, proses ini masih panjang," jelasnya.
Sementara Aliansyah didampingi kuasa hukumnya Budi Khairannoor mendesak Kepolisian memproses laporan pihaknya karena sudah jelas terjadi pengancaman yang membahayakan keselamatan jiwanya.
"Tidak elok seorang kepala dinas mengucapkan kata-kata pengancaman seperti itu, ini sudah tidak bermoral komunikasinya," kata Budi ditemui di Polda Kalsel seusai membuat laporan polisi.
Untuk memperkuat laporannya, Aliansyah dan pengacaranya menyerahkan bukti rekaman suara pengancaman oleh Madun kepada dirinya.
Budi juga mengatakan pihaknya sudah melacak nomor telepon WhatsApp yang digunakan melakukan pengancaman, yakni milik Sirajudin yang merupakan ajudan Kadisdikbud Kalsel.
Kasus pengancaman itu buntut dari aksi demo yang dilakukan Aliansyah bersama gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut Madun dicopot setelah mengusir Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru. (antara/jpnn)
Polda Kalsel mendalami laporan dugaan pengancaman oleh Kadisdikbud Kalsel yang sebelumnya mengusir seorang guru honorer Bernama Amalia.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Simak Jawaban 2 Pejabat soal Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Begini Pesan Romulus kepada Para Honorer
- Gaya Parentingnya Viral, Nikita Willy: Saya Juga Belajar Dari Ibu-Ibu Lain
- Kabar Gembira untuk Honorer Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Endin: Honorer Masuk Database BKN Tinggal Menunggu Waktu