Kasus Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal di OKU, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Senin, 07 Agustus 2023 – 07:15 WIB
"Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata AKBP Arif Harsono. (antara/jpnn)
Polres OKU menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di OKU.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd