Kasus Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal di OKU, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal di OKU, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Polisi saat menggerebek lokasi penimbunan dan pengoplosan BBM di OKU. ANTARA/Edo Purmana

"Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata AKBP Arif Harsono. (antara/jpnn)

Polres OKU menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di OKU.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News