Kasus Penipuan Anggota KPK Gadungan Segera Disidangkan
Rabu, 24 April 2019 – 22:07 WIB
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan hingga membuat laporan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Berdasarkan laporan korban tersebut, tepatnya Senin (19/3) beberapa hari lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, anggota opsnal Polsek Bukit Raya mendapatkan informasi bahwa keberadaan tersangka ada di rumahnya hingga langsung melakukan penangkapan.(man)
Berkas perkara Hermansyah alias Pangeran, 47, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pasalnya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat