Kasus Penipuan Anggota KPK Gadungan Segera Disidangkan
Rabu, 24 April 2019 – 22:07 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan hingga membuat laporan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Berdasarkan laporan korban tersebut, tepatnya Senin (19/3) beberapa hari lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, anggota opsnal Polsek Bukit Raya mendapatkan informasi bahwa keberadaan tersangka ada di rumahnya hingga langsung melakukan penangkapan.(man)
Berkas perkara Hermansyah alias Pangeran, 47, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pasalnya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung