Kasus Penipuan Anggota KPK Gadungan Segera Disidangkan

Kasus Penipuan Anggota KPK Gadungan Segera Disidangkan
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan hingga membuat laporan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Berdasarkan laporan korban tersebut, tepatnya Senin (19/3) beberapa hari lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, anggota opsnal Polsek Bukit Raya mendapatkan informasi bahwa keberadaan tersangka ada di rumahnya hingga langsung melakukan penangkapan.(man)


Berkas perkara Hermansyah alias Pangeran, 47, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pasalnya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News