Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS Berlanjut, Nia Daniaty Bakal Ikut Digugat

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang menyeret Olivia Nathania, Rafly dan Nia Daniaty kembali berlanjut.
Meski Olivia Nathania telah ditetapkan bersalah atas tindakan penipuan dan dipenjara, para korban tampaknya masih belum puas.
Kali ini, para korban yang terdiri dari 179 orang mengajukan gugatan perdata terhadap Olivia, Rafly dan Nia Daniaty ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka menuntut ketiganya mengembalikan uang korban senilai Rp 8,1 miliar.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.
"Saat ini yang mendaftarkan gugatan perdata ada 179 orang, dengan total nominal Rp 8,1 miliar," kata kuasa hukum korban penipuan Olivia Nathania, Desi Hadi Saputri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Desi lantas mengatakan alasan suami dan ibunda Oi -sapaan akrab Olivia Nathania- masuk dalam gugatan, kali ini.
Dia menilai Rafly dan Nia turut menikmati hasil penipuan berkedok penerimaan CPNS yang dilakukan Oi.
Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS berlanjut. Kali ini penyanyi Nia Daniaty bakal ikut digugat.
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun