Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS Berlanjut, Nia Daniaty Bakal Ikut Digugat
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang menyeret Olivia Nathania, Rafly dan Nia Daniaty kembali berlanjut.
Meski Olivia Nathania telah ditetapkan bersalah atas tindakan penipuan dan dipenjara, para korban tampaknya masih belum puas.
Kali ini, para korban yang terdiri dari 179 orang mengajukan gugatan perdata terhadap Olivia, Rafly dan Nia Daniaty ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka menuntut ketiganya mengembalikan uang korban senilai Rp 8,1 miliar.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.
"Saat ini yang mendaftarkan gugatan perdata ada 179 orang, dengan total nominal Rp 8,1 miliar," kata kuasa hukum korban penipuan Olivia Nathania, Desi Hadi Saputri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Desi lantas mengatakan alasan suami dan ibunda Oi -sapaan akrab Olivia Nathania- masuk dalam gugatan, kali ini.
Dia menilai Rafly dan Nia turut menikmati hasil penipuan berkedok penerimaan CPNS yang dilakukan Oi.
Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS berlanjut. Kali ini penyanyi Nia Daniaty bakal ikut digugat.
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- Sebegini Anggaran Gaji PPPK & CPNS Formasi 2024, Tetapi Belum Masuk
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya