Kasus Penipuan CPNS, Eks Anggota DPRD Tulungagung Ini Ditahan Polisi
Minggu, 30 Oktober 2022 – 20:21 WIB

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra. ANTARA/HO-Joko Purnomo
Namun, janji itu tak pernah terealisasi. Sebab, hingga 2022 ini nama korban tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.
Merasa tertipu, WW melaporkan SWT ke Polres Tulungagung.
Menurut AKP Agung, dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi.
Namun, SWT tidak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut beserta rincian penggunaan anggarannya.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.
"Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split (pisah)," kata Agung. (antara/jpnn)
Eks Anggota DPRD Tulungagung periode 2004-2014 berinisial SWT ditahan polisi atas tuduhan penipuan CPNS di daerah itu. Begini modusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025