Kasus Penipuan Investasi Marak Terjadi, BPKN Imbau Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Konsumen

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim berharap pemerintah bisa memperkuat regulasi terkait perlindungan konsumen.
Penguatan regulasi tersebut juga menjadi hal yang mendesak karena banyak kasus hukum yang kerap mengesampingkan perlindungan maupun hak-hak konsumen.
Rizal mencontohkan, kasus penipuan investasi yang belakangan marak.
Terus berulangnya kasus investasi bodong dengan beragam bentuk ini dinilai Rizal akibat lemahnya aspek pengawasan dari otoritas terkait, dan alpanya keberpihakan terhadap hak-hak konsumen.
“Masyarakat terus yang menjadi korban. Bagaimana pemerintah melindungi warga negaranya? Investasi bodong selalu marak, dan yang jadi korban adalah masyarakat. Walaupun pelaku ditangkap, tapi hak masyarakat itu tidak kembali. Jadi, ada masalah dalam sistem kita. Lembaga harus lebih transparan terkait aset yang disita,” papar Rizal, Kamis (14/4).
Penindakan hukum itu, sambung Rizal, harus memikirkan pemulihan hak-hak konsumen. Bukan sekadar menahan, dan dipidana.
Dalam tiga tahun belakangan diakui Rizal, BPKN juga telah aktif dilibatkan dalam penyusunan regulasi-regulasi kementerian dan lembaga negara untuk menekankan aspek perlindungan dan hak-hak konsumen.
Namun masih ada beberapa kementerian dan lembaga yang belum melibatkan BPKN.
Penguatan regulasi perlindungan konsumen juga menjadi hal yang mendesak karena banyak kasus hukum yang kerap mengesampingkan perlindungan.
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal