Kasus Penipuan Masuk IPDN yang Menyeret Anggota DPRD Purwakarta Diusut Polisi

Kasus Penipuan Masuk IPDN yang Menyeret Anggota DPRD Purwakarta Diusut Polisi
Ilustrasi uang terkait kasus penipuan dan penggelapan. Foto/Ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Polisi mulai mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Kasus ini terkait dugaan penipuan masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengaku sudah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Kami akan melakukan penanganan dengan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Arief, Selasa (19/9).

Pihaknya akan menangani kasus tersebut berdasarkan standar operasional prosedur yang ada.

"Tentu kami tangani. Nanti jika ada perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, warga Karawang bernama Joko Susilo melaporkan anggota DPRD Purwakarta Neng Supartini (NS) ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah.

Selain NS, seseorang berinisial AZ yang disebut-sebut pejabat yang dinas di IPDN Jatinangor juga dilaporkan ke Polres Karawang.

Pihak Polres Karawang mulai mengusut dugaan penipuan masuk IPDN yang menyeret anggota DPRD Purwakarta ini. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News