Kasus Penipuan Modus Wisata Murah, Johan Budi jadi Tersangka
Rabu, 27 Mei 2015 – 06:24 WIB

AKP Aldy Sulaiman (kiri) bersama tersangka setelah penyidikan Selasa (25/5). Foto: W.S Hendro/Jawa Pos
Sesudah menunggu hingga hampir dua bulan, korban tidak kunjung berangkat. Uang yang sudah terkumpul di rekening tersangka mencapai Rp 116,5 juta. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sementara itu, Johan membantah sengaja menipu. Dia mengaku salah dalam menghitung kebutuhan biaya. Tarif perjalanan yang ditawarkan menggunakan standar rupiah. Padahal, harga tiket ke luar negeri menggunakan standar dolar AS. ”Sekarang dolar naik drastis. Uangnya tidak cukup,” dalihnya. (eko/c9/git)
SURABAYA – Jajaran kepolisian berhasil membekuk pelaku penipuan bermodus menyediakan jasa perjalanan wisata dengan harga miring. Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT