Kasus Penipuan Modus Wisata Murah, Johan Budi jadi Tersangka
Rabu, 27 Mei 2015 – 06:24 WIB
Sesudah menunggu hingga hampir dua bulan, korban tidak kunjung berangkat. Uang yang sudah terkumpul di rekening tersangka mencapai Rp 116,5 juta. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sementara itu, Johan membantah sengaja menipu. Dia mengaku salah dalam menghitung kebutuhan biaya. Tarif perjalanan yang ditawarkan menggunakan standar rupiah. Padahal, harga tiket ke luar negeri menggunakan standar dolar AS. ”Sekarang dolar naik drastis. Uangnya tidak cukup,” dalihnya. (eko/c9/git)
SURABAYA – Jajaran kepolisian berhasil membekuk pelaku penipuan bermodus menyediakan jasa perjalanan wisata dengan harga miring. Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja