Kasus Penipuan Online Diduga Libatkan Istri Polisi, Bang Edi Puji Polda Kalsel
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai langkah Polda Kalimantan Selatan sangat tepat mengambil alih kasus dugaan penipuan arisan online dari Polres Banjarmasin.
Kasus ini diduga melibatkan RA, istri seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Banjarmasin.
"Kami melihat keputusan Kapolda Kalsel mengambil alih kasus ini sehingga ditangani polda, sangat tepat untuk menjaga kepercayaan masyrakat," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (24/2).
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 ini meyakini dengan ditangani Polda Kalsel, penanganan dugaan penipuan arisan online akan lebih cepat dan profesional.
"Kami yakin sepenuhnya Kapolda Kalsel akan tegas dan akan transparan dalam menangani kasus penipuan online ini," ucap pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i mengatakan Polda Kalsel mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan arisan online yang melibatkan RA.
"Kasusnya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel agar tidak terjadi kecurigaan oleh pelapor," ujar Kombes M Rifa'i.
RA sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
Kasus penipuan online diduga melibatkan istri seorang polisi, Bang Edi puji langkah Polda Kalimantan Selatan.
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota