Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Lihat Penampakan Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membongkar kasus penipuan berkedok investasi robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Dalam kasus itu, polisi menangkap empat tersangka penipuan robot trading yang berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima empat laporan dengan jumlah korban mencapai 100 orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.
"Kami mengamankan dua motor, dua mobil, dan dua unit apartemen yang sudah kami police line," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3).
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti lain dari tersangka D berupa satu handphone VIVO, Samsung A50, Samsung Z flip, dan Apple Iphone 12.
Kemudian, laptop Asus, komputer ROG, monitor merek LG, 17 Token BCA, satu airgun jenis glock, 77 buku tabungan BCA, empat bendel lembar cek, uang tunai Rp 22 juta, 21 buku rekening koran PT. Berkat Nusa Utama, dan lima lembar T-shirt Fahrenheit.
Barang bukti yang disita dari tersangka ILJ, di antaranya satu handphone Samsung, Sony, Apple iPhone 5C, dan satu unit laptop Acer.
Lihatlah barang bukti kasus penipuan robot trading melalui aplikasi Fahrenheit yang disita polisi ini. Lumayan banyak.
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Kasus Korupsi Perusda Tambang, Kejati Kaltim Sita Rp 2,51 Miliar dari Dirut PT RPB