Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Lihat Penampakan Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membongkar kasus penipuan berkedok investasi robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Dalam kasus itu, polisi menangkap empat tersangka penipuan robot trading yang berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima empat laporan dengan jumlah korban mencapai 100 orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.
"Kami mengamankan dua motor, dua mobil, dan dua unit apartemen yang sudah kami police line," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3).
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti lain dari tersangka D berupa satu handphone VIVO, Samsung A50, Samsung Z flip, dan Apple Iphone 12.
Kemudian, laptop Asus, komputer ROG, monitor merek LG, 17 Token BCA, satu airgun jenis glock, 77 buku tabungan BCA, empat bendel lembar cek, uang tunai Rp 22 juta, 21 buku rekening koran PT. Berkat Nusa Utama, dan lima lembar T-shirt Fahrenheit.
Barang bukti yang disita dari tersangka ILJ, di antaranya satu handphone Samsung, Sony, Apple iPhone 5C, dan satu unit laptop Acer.
Lihatlah barang bukti kasus penipuan robot trading melalui aplikasi Fahrenheit yang disita polisi ini. Lumayan banyak.
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon