Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Lihat Penampakan Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membongkar kasus penipuan berkedok investasi robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Dalam kasus itu, polisi menangkap empat tersangka penipuan robot trading yang berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima empat laporan dengan jumlah korban mencapai 100 orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.
"Kami mengamankan dua motor, dua mobil, dan dua unit apartemen yang sudah kami police line," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3).
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti lain dari tersangka D berupa satu handphone VIVO, Samsung A50, Samsung Z flip, dan Apple Iphone 12.
Kemudian, laptop Asus, komputer ROG, monitor merek LG, 17 Token BCA, satu airgun jenis glock, 77 buku tabungan BCA, empat bendel lembar cek, uang tunai Rp 22 juta, 21 buku rekening koran PT. Berkat Nusa Utama, dan lima lembar T-shirt Fahrenheit.
Barang bukti yang disita dari tersangka ILJ, di antaranya satu handphone Samsung, Sony, Apple iPhone 5C, dan satu unit laptop Acer.
Lihatlah barang bukti kasus penipuan robot trading melalui aplikasi Fahrenheit yang disita polisi ini. Lumayan banyak.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi