Kasus Penipuan Robot Trading, Kombes Auliansyah Ungkap Peran Pelaku Ini, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku kasus penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Keempat pelaku penipuan robot trading itu berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Sementara itu, pelaku lain bernama Hendry Susanto masih diburu polisi. Hendry merupakan direktur PT FSP Akademi Pro.
Polisi menyebut perusahaan yang beroperasi sejak 2019 itu merupakan pengelola dana korban investasi robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan keempat pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.
Tersangka D berperan sebagai admin dan menguasai website dan penerima transaksi dari deposit member aplikasi Fahrenheit.
"Juga melakukan penarikan atau pembayaran kepada member dan sebagai pemilik rekening penampung," kata Auliansyah.
Lalu, tersangka ILJ berperan sebagai admin sosial media yang memasarkan produk milik Fahrenheit.
Kombes Auliansyah membeberkan peran empat pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa