Kasus Penipuan Robot Trading, Kombes Auliansyah Ungkap Peran Pelaku Ini, Ternyata
Selasa, 22 Maret 2022 – 20:55 WIB

Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat menunjukan barang bukti penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit di PMJ, Selasa (22/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Terakhir, Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (cr3/fat/jpnn)
Kombes Auliansyah membeberkan peran empat pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani