Kasus Penipuan Rp. 15,5 Miliar Telkomsel, Polisi Temukan Bukti Baru
jpnn.com - JAKARTA – Kasus penipuan, S (30), terhadap PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang merugi Rp. 15,5 Miliar memasuki babak baru. Hasil penyelidikan menduga ada dua warga negara (WN) Pakistan yang membantu tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Kepolisian saat ini telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan juga Interpol untuk mengungkap kedua tersangka tersebut,” kata Iqbal di Jakarta, Kamis (10/12)
Sersangka S, sebelumnya berhasil mengelabui perusahaan terbesar telekomunikasi di Indonesia itu. S memanipulasi Identitasnya untuk memiliki sebanyak 104 kartu hallo, dimana pelaku kerap berkomunikasi menggunakan jaringan internasional.
Pihak Telkomsel pun kecolongan lantaran ketika diperiksa identitas pengguna ternyata palsu. Sementara kartu Hallo diketahui memakai aturan paska bayar.(mg4/jpnn)
JAKARTA – Kasus penipuan, S (30), terhadap PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang merugi Rp. 15,5 Miliar memasuki babak baru. Hasil penyelidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri