Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan

Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
Arnaldo Eka Putra, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Foto: Dok. Polresta Pekanbaru.

Arnaldo kini mendekam di tahanan Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (mcr36/jpnn)

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menahan Arnaldo Eka Putra mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News