Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
Jumat, 25 April 2025 – 15:35 WIB

Arnaldo Eka Putra, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Foto: Dok. Polresta Pekanbaru.
Arnaldo kini mendekam di tahanan Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (mcr36/jpnn)
Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menahan Arnaldo Eka Putra mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru