Kasus Penipuan Travel Umrah Harus Diusut Sampai ke Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin berang dengan maraknya aksi penipuan yang dilakukan sejumlah penyedia jasa travel umrah.
Dia lantas memerintahkan Bareskrim Polri mengusut persoalan tersebut hingga ke Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemberi izin.
“Harus betul-betul diinvestigasi sampai ke perizinannya, jangan berhenti kepada perusahaannya. Ya harus diinvestigasi sampai ke sana (Kemenag)," kata dia di Jakarta Selatan, Senin (2/4).
Syafruddin yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu meminta, pengusutan dilakukan hingga ke akarnya agar kasus travel umrah bermasalah tak terulang kembali.
"Ini kan sangat banyak merugikan masyarakat sampai ratusan ribu yang akan melaksanakan ibadah yang terhambat. Karena itu, perlu diatur suatu sistem yang benar," kata dia.
Belakangan beberapa travel umrah bermasalah berhasil diungkap Polri. Terbaru adalah kasus travel umrah Abu Tour yang diduga telah menipu puluhan ribu jemaahnya.
Sebelumnya Polri juga mengungkap kasus travel umrah bermasalah yang cukup fenomenal karena dipromosikan sejumlah artis yakni First Travel. (mg1/jpnn)
Kasus penipuan travel umrah harus diusut sampai ke Kementerian Agama selaku pemberi izin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Hamdalah, Kini Ada Umaroh v2.0 agar Bisnis Travel Haji dan Umrah Kian Mudah
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Le Minerale Berangkatkan Para Marbut Istiqlal Laksanakan Umrah Gratis