Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Para tersangka menerima uang dari Bunga Zainal secara bertahap senilai Rp 6.125.000.000 dari Desember 2021 sampai Juni 2022.
Akan tetapi, uang modal maupun profit yang dijanjikan tersebut tidak dikembalikan oleh tersangka.
"Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya," tambahnya.
Diketahui, Bunga Zainal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait penipuan dan penggelapan yang dialami hingga rugi Rp6,2 miliar.
Pemain sinetron berusia 37 tahun itu diduga ditipu oleh rekan bisnisnya yakni AAACD dan SFSS.
Laporan Bunga Zainal telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. (antara/jpnn)
Kasus penipuan yang dialami aktris Bunga Zainal akhirnya menemui titik terang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tersangka Kasus Penipuan Terhadap Bunga Zainal Akhirnya Ditahan
- Polisi Ungkap Kabar Terkini Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal, Polisi Gelar Perkara Pekan Ini
- Kabar Terbaru Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal
- Ditipu Rekan Bisnis, Bunga Zainal Minta Pelaku Bertobat