Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Bunga Zainal saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8). Foto: Romaida/jpnn.com

Para tersangka menerima uang dari Bunga Zainal secara bertahap senilai Rp 6.125.000.000 dari Desember 2021 sampai Juni 2022.

Akan tetapi, uang modal maupun profit yang dijanjikan tersebut tidak dikembalikan oleh tersangka.

"Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya," tambahnya.

Diketahui, Bunga Zainal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait penipuan dan penggelapan yang dialami hingga rugi Rp6,2 miliar.

Pemain sinetron berusia 37 tahun itu diduga ditipu oleh rekan bisnisnya yakni AAACD dan SFSS.

Laporan Bunga Zainal telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. (antara/jpnn)

Kasus penipuan yang dialami aktris Bunga Zainal akhirnya menemui titik terang.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News