Kasus Penjualan 26 Ton Minyak Goreng di Atas HET, 8 Orang Digarap Polisi
Sabtu, 26 Februari 2022 – 21:51 WIB
![Kasus Penjualan 26 Ton Minyak Goreng di Atas HET, 8 Orang Digarap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/11/9fkcp-sqq0.jpg)
Kasus penjualan minyak goreng di atas HET. Ilustrasi. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
"Kalau mengacu ke Permendag Nomor 6 Tahun 2022, ya, itu ancamannya bersifat sanksi administratif, tentunya nanti akan kami serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi administratif," pungkas Budhi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepolisian terus berusaha mengungkap kasus penjualan 26 ton minyak goreng di atas harga eceran (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi