Kasus Penjualan Jadi Perhatian Dunia dan PBB
Senin, 01 Februari 2016 – 14:16 WIB

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar. FOTO: dok/jpnn.com
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, kasus penjualan organ tubuh merupakan kejahatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka