Kasus Penjualan Vaksin Secara Ilegal jadi Bahan Evaluasi, Pelaku Harus Diberi Sanksi
Selasa, 25 Mei 2021 – 05:40 WIB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena alias Melki. Foto: Dokpri for JPNN.com
Dalam hal ini, lanjut Melki, memperjualbelikan vaksin yang seharusnya diberikan gratis oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Kami harap kejadian ini jadi bahan evaluasi total semua pihak terlihat dari pengadaan vaksin, yang membuat perjanjan dengan luar negeri terkait pembelian vaksin, pendistribusian vaksin, sampai ke sarana pelayanan kesehatan seperti RS dan Puskesmas,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Melki menyatakan dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal, harus menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak. Pelaku harus diberi sanksi tegas agar ada efek jera bagi yang lain untuk tidak bermain-main dalam program vaksinasi nasional.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Gubernur Melki Laka Lena Minta ASN NTT tidak Bekerja Sekadarnya
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Ada Diskon Hingga 20 Persen untuk Pelayanan Kesehatan di inHarmony Tower
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan