Kasus Penyalagunaan BBM, Bareskrim Sita Tanker Bermuatan Solar di Jakut
Kamis, 26 Mei 2022 – 08:18 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/5). Foto: dok Humas Mabes Polri
Komjen Agus menuturkan para pelaku membeli subsidi solar sebesar Rp 5.150 per liter, kemudian dijual dengan harga Rp 7.000 per liter kepada pemilik gudang. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kru Kapal China Hilang di Perairan Pasangkayu, Tim SAR Bergerak
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata