Kasus Penyanderaan Pondok Indah, Pengakuan Tersangka dan Korban Berbeda

Kasus Penyanderaan Pondok Indah, Pengakuan Tersangka dan Korban Berbeda
Ilustrasi. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan fakta baru terkait kasus penyanderaan keluarga mantan Vice Presiden Exxon Mobil‎ Asep Sulaiman di kediamannya ‎Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Awi menerangkan bahwa salah satu tersangka, AJ merupakan mantan pegawai Exxon Mobil.

"Pengakuan tersangka kenal. Fakta hukum bahwa tersangka menyatakan pernah bekerja di Exxon Mobil. Dia mengakui kerja sejak 2010 sampai 2016," terang Awi.

Berdasarkan pengakuan AJ, ia bahkan pernah mengawal Asep saat menjadi Vice Presiden di Exxon Mobil.

"Tersangka mengaku pernah melakukan pengawalan selama lima bulan terhadap korban," tambah Awi.

Berbeda dengan keterangan Asep. Awi mengatakan, Asep tetap pada keterangannya bahwa ia tidak kenal dengan AJ.

"Pengakuan tidak kenal. Ini harus dikonfirmasi juga sama pihak Exxon. Kami akan cross check karena pengakuan keduanya berbeda," terang Awi. (Mg4/jpnn)

 

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan fakta baru terkait kasus penyanderaan keluarga mantan Vice Presiden Exxon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News