Kasus Penyanderaan Pondok Indah, Pengakuan Tersangka dan Korban Berbeda
jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan fakta baru terkait kasus penyanderaan keluarga mantan Vice Presiden Exxon Mobil Asep Sulaiman di kediamannya Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Awi menerangkan bahwa salah satu tersangka, AJ merupakan mantan pegawai Exxon Mobil.
"Pengakuan tersangka kenal. Fakta hukum bahwa tersangka menyatakan pernah bekerja di Exxon Mobil. Dia mengakui kerja sejak 2010 sampai 2016," terang Awi.
Berdasarkan pengakuan AJ, ia bahkan pernah mengawal Asep saat menjadi Vice Presiden di Exxon Mobil.
"Tersangka mengaku pernah melakukan pengawalan selama lima bulan terhadap korban," tambah Awi.
Berbeda dengan keterangan Asep. Awi mengatakan, Asep tetap pada keterangannya bahwa ia tidak kenal dengan AJ.
"Pengakuan tidak kenal. Ini harus dikonfirmasi juga sama pihak Exxon. Kami akan cross check karena pengakuan keduanya berbeda," terang Awi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan fakta baru terkait kasus penyanderaan keluarga mantan Vice Presiden Exxon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground