Kasus Penyekapan ABG Hamil di Bantul, Sahroni Minta Polisi Utamakan Kepentingan Korban
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengutamakan kepentingan korban di kasus anak baru gede (ABG) berusia 17 sedang hamil diduga jadi korban penyekapan.
Sebelumnya, kasus penyekapan ABG hamil oleh dua pria berinisial F (25) dan EN (25), di Kasihan, Bantul, menghebohkan warga setempat.
Konon penyekapan itu berawal saat korban mendatangi indekos EN untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Namun, dalam pertemuan itu terjadi cekcok hingga berujung penyekapan oleh EN dan temannya, F.
Sahroni menyoroti penyataan Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry di media pada Sabtu (24/8), yang menyebut kasus ini akan diselesaikan melalui mediasi dan kekeluargaan sesuai kesepakatan kedua pihak.
Terkait hal itu, Sahroni meminta pihak kepolisian tidak lepas tangan begitu saja terhadap dugaan penyekapan ABG hamil tersebut.
"Korban jelas disekap dalam kondisi hamil, ini jelas tindak kejahatan dan ada pidananya. Harus dicek juga apakah korban mendapat kekerasan selama disekap," kata Sahroni di Jakarta, selasa (27/8/2024).
Menurut legislator Partai NasDem itu, polisi harus memproses dulu kasus itu secara hukum dengan mengamankan terduga pelaku.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus penyekapan ABG hamil oleh dua pria di Kasihan, Bantul, Dia minta polisi utamakan kepentingan korban.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri