Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Mandek, Bareskrim Diminta Turun Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda masih harus berurusan dengan hukum atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman.
Pasalnya, kasus tersebut masih mandek di Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Nindy dilaporkan pada 15 Februari 2021.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonenesia, Edi Saputra Hasibuan turut menyoroti kasus tersebut.
"Bareskrim Polri harus mengambil alih penyelidikannya kasus penyekapan ini,” kata Edi Hasibuan, kepada awak media, Minggu (10/12).
Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini berpendapat, dengan pengambilalihan penyidikan oleh Bareskrim, akan menjawab kepastian hukumnya.
"Kenapa Polres Jaksel tidak dapat menyelesaikan kasus hukum ini, kan, jadi pertanyaan di masyarakat," ungkap Edi Hasibuan.
Menurut dia, merupakan hal yang wajar jika Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ini.
Sebab, di kasus tersebut juga terseret Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, yang saat ini menjadi tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.
Bareskrim Polri disaranakan mengambil alih dugaan kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda.
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka