Kasus Penyeludupan 1,6 Ton Sabu-sabu Segera Disidangkan
jpnn.com, BATAM - Penyidik Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba seberat 1,6 ton sabu-sabu ke Kejaksaan Negeri Batam.
Dalam pelimpahan itu, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa Kapal MV Min Lian Yu Yun ke kejaksaan untuk diteliti.
"Saya memimpin pelimpahan tahap II kasus penyelundupan 1,622 ton sabu-sabu ke Kejaksaan. Di sini ada empat tersangka warga Tiongkok dan barang bukti lainnya,” ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri Birgjen Eko Daniyanto, dalam keterangannya, Kamis (21/6).
Menurut Eko, kapal bewarna biru itu diserahkan kepada jaksa Kejari Batam bersamaan dengan sabu-sabu sebagai barang bukti.
"Karena lokasi penangkapan di Batam, kami lakukan penyerahan secara simbolis ke Kajari Batam. Kapal saat ini berada di tempat penyimpanan kapal di Sagulung, Batam," ujar Eko.
Berdasarkan penyerahan tahap II ini sidang akan segera digelar di Batam. Jaksa akan menyusun dakwaan terlebih dulu pasca pelimpahan tahap II ini.
Sebelumnya, petugas gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Bea-Cukai mengungkap penyelundupan 1,6 ton sabu-sabu di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Tim A satgas laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal Taiwan yang berbendera Singapura.
Ada empat tersangka WN Tiongkok dalam perkara ini, yakni satu nakhoda, dan tiga anak buah kapal (ABK) yang juga warga negara Tiongkok. (mg1/jpnn)
Penyidik Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba seberat 1,6 ton sabu-sabu ke Kejaksaan Negeri Batam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya