Kasus Penyelundupan Miras Mandek di Bea Cukai, Bareskrim Didesak Turun Tangan
Rabu, 29 Juli 2015 – 23:13 WIB
Setelah mendapat informasi, aparat bea cukai menangkap konvoi truk-truk pengangkut miras itu di tiga lokasi. Yakni Palembang, Lampung dan Merak. Bea Cukai pun melakukan penyitaan atas truk dan miras muatannya. Namun, proses hukumnya tak terdengar lagi.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memertanyakan tindak lanjut proses hukum atas 37 truk pengangkut minuman keras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Menekraf Gandeng Maskapai Penerbangan untuk Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
- 3 Juta Orang Diprediksi Gunakan Ferry, ASDP Siap Berikan Pelayanan Prima Nataru
- Kurangi Emisi Karbon, Atome Tanam 100 Pohon Mangrove di Kepulauan Seribu
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok