Kasus Penyerobotan Tanah di Cakung: Haris Azhar Ditantang Hadirkan Benny Tabalujan
Rabu, 18 November 2020 – 19:11 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Eks Koordinator KontraS Haris Azhar kini menjadi kuasa hukum Benny Simon Tabalujan, buronan Polda Metro Jaya dalam kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Kuasa hukum korban penyerobotan tanah, Abdul Halim, meminta Haris Azhar berani menghadirkan Benny Tabalujan ke publik.
"Mana Benny Tabalujan? Hadirkan dong. Tahu kan pasti kalau Benny Tabalujan jadi daftar pencarian orang (DPO), kok bisa gonta-ganti kuasa. Hebat sekali Benny Tabalujan ini, siapa dia. Nongol saja enggak pernah tapi kuasa hukumnya bisa gonta-ganti. Kalau memang (Haris Azhar) kuasa hukumnya, hadirkan dong Benny Simon Tabalujan," ungkap kuasa hukum Abdul Halim, Hendra dalam keterangan tertulisnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Benny Simon Tabalujan atau Benny Tabalujan sebagai tersangka kasus penyerobotan tanah Abdul Halim.
Haris Azhar kini menjadi kuasa hukum Benny Simon Tabalujan, buronan Polda Metro Jaya dalam kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur
BERITA TERKAIT
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Begini Tampang Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, Mengaku Khilaf
- Ketakutan, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Diciduk Polisi
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan