Kasus Penyerobotan Tanah di Cakung: Haris Azhar Ditantang Hadirkan Benny Tabalujan
Rabu, 18 November 2020 – 19:11 WIB

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar. Foto: ANTARA/Evarianus Supar
Diketahui, Benny Tabalujan jadi tersangka bersama koleganya, Achmad Djufri dan mantan juru ukur BPN Paryoto.
Keduanya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sedangkan Benny Tabalujan belum pernah nongol sekali pun dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya.
Belakangan baru diketahui dia ada di Australia dan polisi sudah menerbitkan status DPO bagi Benny Tabalujan.
Haris Azhar kini menjadi kuasa hukum Benny Simon Tabalujan, buronan Polda Metro Jaya dalam kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur
BERITA TERKAIT
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Warga Tagih Kejelasan Status Tanah Fasos-Fasum di Taman Cibalagung