Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum

Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal pemotongan atau penyunatan uang kompensasi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Peristiwa tersebut terjadi, kata Dhani karena ada pemotongan oleh koordinator lapangan paguyuban angkot di wilayah Puncak, Bogor.

Awalnya pemotongan tersebut diklaim bersifat sukarela, namun saat ini koordinator tersebut telah meminta maaf.

"Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi (tidak seluruhnya) kepada koordinator lapangan/paguyuban, kemudian yang bersangkutan (koordinator dimaksud) telah memberikan keterangan, dan pernyataan maaf secara tertulis," ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Kabupaten Bogor, tengah diusut oleh kepolisian.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News