Kasus Perampokan, Kapolda Sumut Harus 'Galak'
Guru Besar USU Korban Terbaru
Senin, 13 April 2009 – 14:18 WIB
JAKARTA - Aksi perampokan yang menimbulkan korban jiwa lagi-lagi terjadi di Kota Medan, Minggu (12/4) pagi. Kali ini menimpa keluarga guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof H Bachtiar Hassan Miraza (72). Kawanan penjahat menganiaya isteri Bachtiar, Ny Onaya Siti Kadarsih, hingga tewas. Bachtiar sendiri hingga Senin (13/4) ini dikabarkan masih kritis. Erlangga menyatakan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini adalah aparat kepolisian setempat. Kapolda Sumut Irjen Pol Badrodin Haiti dinilai sebagai pejabat kepolisian yang harus dimintai pertanggungjawaban. Mantan Kapoltabes Medan ini menurutnya, ternyata tidak jeli menganalisa situasi di wilayah kerjanya.
Kasus ini menunjukkan bahwa perampokan di Medan sudah mengganas. Perampok sudah tidak lagi menggasak pusat-pusat transaksi keuangan seperti bank-bank, tapi sudah leluasa menargetkan warga yang tidak begitu kaya. Kasus perampokan teranyar yang memakan korban tewas istri Prof Bachtiar ini semakin menunjukkan lemahnya kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Badrodin Haiti. Setidaknya, demikian pengamatan dari kriminolog asal Universitas Indonesia (UI), Dr Erlangga Masdiana.
Baca Juga:
Erlangga menilai, bahwa perampokan yang menimpa seorang akademisi di Medan ini sudah pada kategori gawat. "Ketika penjahat ingin cepat mendapatkan hasil, maka orang yang tidak kaya raya pun dirampok. Rampoknya tak mau lagi susah payah merampok bank yang biasanya dijaga petugas security. Ini sudah bahaya dan sangat meresahkan masyarakat," ulas Erlangga, kepada JPNN di Jakarta, Senin (13/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Aksi perampokan yang menimbulkan korban jiwa lagi-lagi terjadi di Kota Medan, Minggu (12/4) pagi. Kali ini menimpa keluarga guru besar
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol