Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata

Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
Ketiga tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap para pelaku perampokan bersenjata api yang beraksi di sebuah Minimarket di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir 

Ketiga tersangka yakni Ahmad Rizky, 24, warga Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan Banyuasin.

Junaidi, 35, warga Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir dan M Joni, 40, warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 13 Oktober 2024 sekitar pukul 21.15 WIB.

"Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam kasir minimarket menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis parang," terang Anwar, Selasa (22/10/2024).

Anwar mengatakan dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku memilik peran masing-masing.

"Ahmad Rizky merupakan otak pelaku perampokan, Junaidi mengacungkan parang, sementara Joni menodongkan senjata api ke kasir minimarket," kata Anwar.

Diungkapkan Anwar bahwa pada saat kejadian tersangka Joni langsung menodongkan senjatanya ke arah korban.

Tiga pelaku perampok minimarket di Ogan Ilir ditangkap Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News