Kasus Perampokan yang Ditolak Aipda Rudi Terungkap, Lihat Tangan Para Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus perampokan yang dialami Meta Kumalasari.
Diketahui, kasus itu sempat viral di media sosial lantaran sempat ditolak oleh Aipda Rudi Panjaitan.
"Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu yang menimpa korban, yaitu Ibu Meta Kumalasari," kata Kabid Humas Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (27/12).
Ketiga tersangka yang sudah ditangkap itu berinisial BI alias KAI (31), AHN (40), dan RW alias Waris (43).
Saat beraksi, ketiga pelaku menggasak tas milik korban yang berisi uang Rp 7 juta.
"Tas itu berisi uang Rp 7 juta yang diambil salah satu pelaku," kata Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan dalam kasus tersebut penyidik masih memburu dua orang lainnya.
Pasalnya, hasil pemeriksaan dan penyidikan sementara pelaku lima orang.
Tiga tersangka kasus perampokan yang dialami Meta Kumalasari akhirnya diringkus polisi. Korban sempat melapor tetapi ditolak Aipda Rudi Panjaitan.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI