Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Ungkap Sendiri Fakta Ini, Ternyata
jpnn.com, MAKASSAR - Oknum perwira polisi AKBP M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perbudakan seksual terhadap IS (13).
Korban merupakan pelajar SMP asal Gowa yang dipekerjakan AKBP M secara tidak tetap dengan gaji yang tak menentu.
Kejadian dugaan perbudakan seksual itu berlangsung di salah satu rumah mantan pejabat Polda Sulsel itu, di Gowa.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh JPNN.com, AKBP M pernah bertemu mediator keluarga korban pada Senin, 28 Februari 2022.
Dalam video pertemuan, AKBP M mengenakan kaus hitam dan memakai masker, sedangkan sang mediator berkemeja kotak-kotak.
Mereka bertemu di sebuah warung kopi alias warkop di Kota Makassar, Sulsel.
Saat pertemuan itu, eks kepala Sub Direktorat Polisi Air Polda Sulsel tersebut membeberkan beberapa fakta terkait rumah dan keluarganya.
Kepada sang mediator, M mengaku mengenal dekat orang tua serta kakak perempuan korban.
Oknum perwira polisi AKBP M selaku tersangka kasus perbudakan seksual ABG ungkap fakta ini saat bertemu mediator di Makassar.
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak