Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Ungkap Sendiri Fakta Ini, Ternyata

Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Ungkap Sendiri Fakta Ini, Ternyata
AKBP M (bermasker) dalam dialog mediasi dengan keluarga korban sebelum akhirnya ditahan Polda Sulsel. Foto: tangkapan layar video dokumentasi keluarga korban.

jpnn.com, MAKASSAR - Oknum perwira polisi AKBP M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perbudakan seksual terhadap IS (13).

Korban merupakan pelajar SMP asal Gowa yang dipekerjakan AKBP M secara tidak tetap dengan gaji yang tak menentu.

Kejadian dugaan perbudakan seksual itu berlangsung di salah satu rumah mantan pejabat Polda Sulsel itu, di Gowa.

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh JPNN.com, AKBP M pernah bertemu mediator keluarga korban pada Senin, 28 Februari 2022.

Dalam video pertemuan, AKBP M mengenakan kaus hitam dan memakai masker, sedangkan sang mediator berkemeja kotak-kotak.

Mereka bertemu di sebuah warung kopi alias warkop di Kota Makassar, Sulsel.

Saat pertemuan itu, eks kepala Sub Direktorat Polisi Air Polda Sulsel tersebut membeberkan beberapa fakta terkait rumah dan keluarganya.

Kepada sang mediator, M mengaku mengenal dekat orang tua serta kakak perempuan korban.

Oknum perwira polisi AKBP M selaku tersangka kasus perbudakan seksual ABG ungkap fakta ini saat bertemu mediator di Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News