Kasus Perceraian Didominasi Gugatan Istri
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:50 WIB
BANJAR – Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi. Pada bulan ini saja, sudah ada 54 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Banjar. Sebanyak 60 persen dari gugatan tersebut dilayangkan pihak istri. Sisanya datang dari suami. Dia mengatakan, tingkat perceraian yang paling tinggi terjadi di Kecamatan Pataruman dan Langensari. Dari dua kecamatan tersebut selalu saja ada yang mengajukan gugatan cerai tiap bulannya.
Kepala Humas Pengadilan Kota Banjar Drs Mustofa Kamil menjelaskan, istri yang menggugat cerai suami disebabkan masalah ekonomi. Seperti tak bisa menafkahi keluarga karena suami tidak bekerja atau penghasilan yang tidak mencukupi untuk keluarga.
“Gugatan perceraian didominasi istri penyebabnya karena kondisi ekonomi mereka,” ungkap Mustofa saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di kantornya, Jalan Dr Husein Kartasasmita, kemarin (24/7).
Baca Juga:
BANJAR – Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi. Pada bulan ini saja, sudah ada 54 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan
BERITA TERKAIT
- The Magic of Christmas, Manjakan Liburan Anak dengan Aktivitas Seru
- 11 Manfaat Suka Makan Ikan Salmon, Lindungi Tubuh dari Berbagai Penyakit Ini
- 5 Khasiat Kacang Merah, Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini
- Bebica Ajak Wanita Indonesia Cantik Alami dan Lebih Percaya Diri
- Shindy Fioerla Ajak Puluhan Anak Yatim Rayakan Ulang Tahun Noah
- Gebyar Pernikahan Indonesia Hadirkan Nuansa Tradisional