Kasus Perceraian Didominasi Gugatan Istri
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:50 WIB
BANJAR – Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi. Pada bulan ini saja, sudah ada 54 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Banjar. Sebanyak 60 persen dari gugatan tersebut dilayangkan pihak istri. Sisanya datang dari suami. Dia mengatakan, tingkat perceraian yang paling tinggi terjadi di Kecamatan Pataruman dan Langensari. Dari dua kecamatan tersebut selalu saja ada yang mengajukan gugatan cerai tiap bulannya.
Kepala Humas Pengadilan Kota Banjar Drs Mustofa Kamil menjelaskan, istri yang menggugat cerai suami disebabkan masalah ekonomi. Seperti tak bisa menafkahi keluarga karena suami tidak bekerja atau penghasilan yang tidak mencukupi untuk keluarga.
“Gugatan perceraian didominasi istri penyebabnya karena kondisi ekonomi mereka,” ungkap Mustofa saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di kantornya, Jalan Dr Husein Kartasasmita, kemarin (24/7).
Baca Juga:
BANJAR – Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi. Pada bulan ini saja, sudah ada 54 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Buka Cabang di Bekasi, Erha Ultimate Hadirkan Klinik Kecantikan dengan Teknologi AI
- 3 Manfaat Jahe Campur Bawang Putih, Sahabat Terbaik Penderita Diabetes
- 3 Khasiat Rutin Minum Kopi Campur Telur Ayam Kampung, Bantu Jaga Kesehatan Mata
- Usir Lemak Perut dengan Mengonsumsi 4 Minuman Ini
- Demi Industri Kuliner, Winn Gas Perkenalkan Regulator Tekanan Tinggi
- 5 Makanan Ini Bikin Kolesterol Tinggi Tak Berkutik