Kasus Perceraian Didominasi Gugatan Istri
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:50 WIB
Sedangkan perceraian di kalangan PNS, tambah Mustofa, untuk dua bulan terakhir sangat jarang karena mereka harus mengikuti peraturan undang-undang yang mengharuskan perceraian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian setempat.
Dengan masih banyaknya pengajuan gugatan cerai, kata Mustofa pihaknya masih kewalahan karena keterbatasan hakim dan panitera pengganti. Pengadilan hanya mempunyai lima hakim. Itupun bergantian untuk menjadi panitera pengganti. Menurut dia, paling tidak panitera pengganti harus berjumlah sesuai dengan jumlah hakim. “Kami masih sangat kekurangan pegawai,” ungkapnya kepada Radar.
Lebih jauh, Mustofa menerangkan, sidang yang dilaksanakan di pengadilan agama dijadwalkan setiap Senin hingga Kamis. “Biasanya ada masyarakat yang khawatir biayanya (perceraian) tinggi, kami mengenakan pembiayaan dengan jumlah yang sudah dipampang dalam pengumuman dan tidak ada biaya lain,” tegasnya. (zi)
BANJAR – Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi. Pada bulan ini saja, sudah ada 54 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Khasiat Kelengkeng, Lindungi Tubuh dari Serangan Penyakit Ini
- The Magic of Christmas, Manjakan Liburan Anak dengan Aktivitas Seru
- 11 Manfaat Suka Makan Ikan Salmon, Lindungi Tubuh dari Berbagai Penyakit Ini
- 5 Khasiat Kacang Merah, Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini
- Bebica Ajak Wanita Indonesia Cantik Alami dan Lebih Percaya Diri
- Shindy Fioerla Ajak Puluhan Anak Yatim Rayakan Ulang Tahun Noah