Kasus Perceraian PNS Meningkat
Kamis, 11 Juli 2013 – 10:35 WIB
![Kasus Perceraian PNS Meningkat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kasus Perceraian PNS Meningkat
CILEGON - Angka kasus perceraian yang terjadi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Cilegon setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Hingga bulan Juli 2013 ini, sudah ada 16 permohonan dari PNS untuk meminta izin cerai kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Cilegon. "Kasus perceraian terhadap PNS di Cilegon penyebabnya rata-rata karena sudah tidak cocok antara suami dan istri, dan biasanya hubungan keluarga sudah tidak harmonis, bahkan sudah ada yang tidak satu rumah. Kalau melihat data, memang rata-rata yang mengajukan izin cerai dari PNS perempuan," ujar Nani.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir dan Pembinaan Pegawai BKD Kota Cilegon Nani Kurnianingsih mengungkapkan, peningkatan angka perceraian pada PNS itu terlihat dari data setiap tahunnya. "Ini datanya bisa dilihat, pada tahun 2011 ada tujuh kasus perceraian, tahun 2012 naik menjadi 29 kasus perceraian, dan pada tahun 2013 sampai dengan bulan Juli ini baru mencapai 16 kasus," kata Nani kepada Banten Raya (Grup JPNN), Rabu (10/7).
Baca Juga:
Nani juga mengungkapkan, dari sejumlah PNS yang mengajukan permohonan izin cerai kebanyakan adalah perempuan. Alasan dari sejumlah kasus perceraian PNS adalah karena tidak ada lagi kecocokan antara pasangan suami dan istri.
Baca Juga:
CILEGON - Angka kasus perceraian yang terjadi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Cilegon setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Wilayah Utara, Pj Gubernur Kaltim Tinjau Bendungan Marangkayu
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkayang Gandeng Pakar dari IPB
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus