Kasus Perceraian PNS Meningkat

Kasus Perceraian PNS Meningkat
Kasus Perceraian PNS Meningkat
CILEGON - Angka kasus perceraian yang terjadi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Cilegon setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Hingga bulan Juli 2013 ini, sudah ada 16 permohonan dari PNS untuk meminta izin cerai kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Cilegon.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir dan Pembinaan Pegawai BKD Kota Cilegon Nani Kurnianingsih mengungkapkan, peningkatan angka perceraian pada PNS itu terlihat dari data setiap tahunnya. "Ini datanya bisa dilihat, pada tahun 2011 ada tujuh kasus perceraian, tahun 2012 naik menjadi 29 kasus perceraian, dan pada tahun 2013 sampai dengan bulan Juli ini baru mencapai 16 kasus," kata Nani kepada Banten Raya (Grup JPNN), Rabu (10/7).

Nani juga mengungkapkan, dari sejumlah PNS yang mengajukan permohonan izin cerai kebanyakan adalah perempuan. Alasan dari sejumlah kasus perceraian PNS adalah karena tidak ada lagi kecocokan antara pasangan suami dan istri.

"Kasus perceraian terhadap PNS di Cilegon penyebabnya rata-rata karena sudah tidak cocok antara suami dan istri, dan biasanya hubungan keluarga sudah tidak harmonis, bahkan sudah ada yang tidak satu rumah. Kalau melihat data, memang rata-rata yang mengajukan izin cerai dari PNS perempuan," ujar Nani.

CILEGON - Angka kasus perceraian yang terjadi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Cilegon setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News