Kasus Peredaran Narkoba di Lombok Barat Meningkat Selama 2022
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat, NTB berhasil mengungkap 40 kasus peredaran narkoba selama 2022.
Tren kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Barat bahkan mengalami peningkatan.
Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman.
Dia menyebut dari kasus tersebut, pihaknya berhasil menangkap 53 orang tersangka dari 44 laporan polisi.
Pada 2021, kata Irvan, terdapat sebanyak 37 kasus. Artinya, di tahun perkara peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Barat meningkat.
"Kasus narkoba memang pada tahun 2022 ini mengalami tren peningkatan," kata Irvan ditemui JPNN saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolres Lombok Barat, pada Sabtu (31/12).
Irvan kasus peningkatan peredaran narkoba di Lombok Barat hampir merata pada semua kecamatan.
"Hampir semua kecamatan ada peningkatannya, makanya kami tetap melakukan upaya penindakan," ucap Irvan.
Iptu Irvan Surahman menyebut kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Barat mengalami tren peningkatan selama 2022. Begini penjelasannya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati