Kasus Peredaran Narkoba di Lombok Barat Meningkat Selama 2022
Sabtu, 31 Desember 2022 – 13:01 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain penindakan, pihaknya juga intens melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba terhadap masyarakat.
"Sosialisasi dan upaya lain juga tetap kami lakukan, agar peredaran narkoba di Lombok Barat dapat diatasi," jelasnya.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2022 ini berupa sabu-sabu sebanyak 217,14 gram.
Kemudian untuk ganja sebanyak 997,28 gram, dan pil ekstasi sebanyak 207 butir, serta minuman keras (miras) 1308 botol.
Seluruh barang bukti narkoba tersebut berhasil diamankan sejak awal bulan Januari 2022 hingga akhir tahun ini.
"Kalau miras itu dari hasil operasi Antik, dan Pekat sejak awal tahun lalu," sebutnya.(mcr38/jpnn)
Iptu Irvan Surahman menyebut kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Barat mengalami tren peningkatan selama 2022. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?