Kasus Peredaran Narkoba di Lombok Barat Meningkat Selama 2022
Sabtu, 31 Desember 2022 – 13:01 WIB
Selain penindakan, pihaknya juga intens melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba terhadap masyarakat.
"Sosialisasi dan upaya lain juga tetap kami lakukan, agar peredaran narkoba di Lombok Barat dapat diatasi," jelasnya.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2022 ini berupa sabu-sabu sebanyak 217,14 gram.
Kemudian untuk ganja sebanyak 997,28 gram, dan pil ekstasi sebanyak 207 butir, serta minuman keras (miras) 1308 botol.
Seluruh barang bukti narkoba tersebut berhasil diamankan sejak awal bulan Januari 2022 hingga akhir tahun ini.
"Kalau miras itu dari hasil operasi Antik, dan Pekat sejak awal tahun lalu," sebutnya.(mcr38/jpnn)
Iptu Irvan Surahman menyebut kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Barat mengalami tren peningkatan selama 2022. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati