Kasus Perempuan Dibakar di Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pelaku, Oh Ternyata

jpnn.com, TANGSEL - Polisi menangkap dua terduga pelaku kasus penemuan mayat perempuan yang hangus di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Adapun jasad perempuan itu ditemukan oleh warga setempat pada Jumat (9/7) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial DS (20) dan US (42).
Keduanya ditangkap di rumah DS, kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat (9/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS di Cibogo," kata Angga saat dikonfirmasi, Minggu (11/7).
Menurut Angga, DS juga pernah menjalin asmara dengan korban, bahkan pernah melamarnya.
"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban," ujar Angga.
Walakin, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci soal kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi menangkap dua terduga pelaku kasus penemuan jasad perempuan yang hangus di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah